Di era digital 2026 ini, mengecek pajak kendaraan bermotor tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor SAMSAT. Pemerintah Indonesia telah menyediakan berbagai layanan cek pajak kendaraan online yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mengetahui nominal tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka kapan saja dan di mana saja.
Metode Cek Pajak Kendaraan Online
1. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang menjangkau hampir seluruh provinsi di Indonesia. Cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan NIK KTP dan foto wajah.
- Tambahkan data kendaraan.
2. Website E-Samsat Provinsi
Setiap provinsi biasanya memiliki portal E-Samsat tersendiri. Contoh: samsat-pkb2.jakarta.go.id (DKI Jakarta), bapenda.jabarprov.go.id/infopkb (Jawa Barat).

